Batang - Pemerintah Kabupaten Batang dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 berhasil meraih peringkat 5 di Jawa Tengah dengan capaian nilai 93%, menunjukkan peningkatan dari peringkat 11 pada tahun sebelumnya.
MCP sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dalam penilaian ini, Pemkab Batang meraih prestasi yang membanggakan dengan posisi kelima. Temanggung berada di peringkat keempat, Sragen di posisi ketiga, Purbalingga di peringkat kedua, sementara Kota Semarang meraih peringkat pertama.
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengungkapkan, apresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas capaian ini dalam upaya pencegahan korupsi.
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
“Terima kasih kepada seluruh Kepala OPD, khususnya yang terlibat dalam program MCP KPK, sembari berharap capaian ini dapat meningkatkan komitmen dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Batang, ” katanya saat ditemui di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (15/1/2024).
Lani juga berharap, agar KPK terus memberikan pendampingan kepada Pemkab Batang untuk memastikan kelangsungan pencapaian prestasi dalam MCP.
Ia menegaskan, bahwa pemerintah Kabupaten Batang terus berkomitmen dalam mencegah dan memberantas korupsi di wilayah tersebut.
“Dengan capaian ini, kami berharap KPK terus memberikan bimbingan kepada kami untuk memastikan tetap berada di jalur yang benar dalam meningkatkan prestasi MCP, " ungkap Pj Bupati Batang, Senin 15 Januari 2024.
Pencapaian prestasi ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegah korupsi. Hal ini juga menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukanlah tugas yang harus dilakukan sendirian, tetapi melibatkan seluruh jajaran pemerintah daerah serta partisipasi aktif masyarakat, ” tegasnya.
Pemkab Batang telah menunjukkan bahwa dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang erat, perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan serta pencegahan korupsi dapat dicapai.
“Capaian ini bukanlah akhir dari perjuangan, tetapi menjadi momentum untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, ” pungkasnya.
Paman Adam